Polda Riau Ungkap Kasus Perambahan Hutan Lindung di Kampar, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Riau Ungkap Kasus Perambahan Hutan Lindung di Kampar, Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka (sumber dari: humaspoldariau)
“Saya menekankan bahwa penegakan hukum ini kita lakukan sebagai bentuk keseriusan kita semua yang hadir dalam melindungi keberlanjutan lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem,” tegasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lingkungan serta menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi kawasan hutan secara ilegal.
Upaya penegakan hukum akan terus digencarkan demi menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan hidup generasi mendatang.
(alin)