Terancam Punah Gara-gara Tambang, Begini Keunikan Tikus Pulau Gag Raja Ampat
Pulau GAG
Tikus ini masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), sebuah organisasi internasional yang didedikasikan untuk konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
Pada tahun 2016, IUCN awalnya menetapkan status spesies ini sebagai Vulnerable alias rentan. Namun, setelah dievaluasi pada 2024, statusnya berubah menjadi Critically Endangered.
Dalam laman resminya, IUCN menyebut bahwa tikus ini menghadapi ancaman besar dari pertambangan dan penambangan batu.
"Proyek Pulau Gag adalah tambang nikel permukaan yang mencakup blok tengah pulau, membentang dari pantai barat ke pantai timur ke arah tenggara, mencakup sekitar sepertiga dari pulau (Minadat.org 2022)," ungkap IUCN.