Pemerintah Ngaku Tak Punya Uang Gratiskan SD Swasta, Butuh Rp183,4 T Realisasikan
RIAU24.COM -Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengakui tak memiliki anggaran untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) swasta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti mengatakan pihaknya telah berhitung bahwa besar anggaran untuk melaksanakan putusan itu mencapai Rp183,4 triliun. Jumlah itu, menurut Suharti, jauh di atas anggaran kementerian.
"Usulan total ya, dari simulasi tersebut baik swasta maupun negeri Rp183,4 triliun, kami menghitung untuk swasta dengan pendekatan yang kami sampaikan sebelumnya," kata Suharti di rapat Komisi X DPR, Kamis (10/7).
"Jadi belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta," imbuhnya.
Berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendikdasmen menerima anggaran pagu indikatif untuk 2026 sebesar Rp33,65 triliun. Mereka kemudian menyampaikan usulan penambahan hingga Rp71,11 triliun untuk memenuhi total kebutuhan sebesar Rp104,76 triliun.
Namun, Suharti menyebut amanat pembebasan biaya SD-SMP swasta akan dilakukan secara bertahap. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga terkait membahas skema pembiayaan tersebut .