Menu

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 5 Hektare ?

Riko 27 Jul 2025, 23:22
Foto (net)
Foto (net)

‎Ardiansyah dijerat Pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah UU No. 6 Tahun 2023, serta Pasal 188 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.

‎“Tindakan ini merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Halaman: 12Lihat Semua