Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Bela Mati-matian Sahabat Pertanyakan Sikap BPOM
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Terdapat 16 nama produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya selama periode September 2023-Oktober 2024.
Salah satu produk yang menjadi sorotan dalam daftar tersebut adalah milik dr. Reza Gladys.
Produk skincare yang sempat dipasarkan oleh dr. Reza disebutkan telah bermasalah secara izin edar.
“Sejak 2 Februari 2024, BPOM telah membatalkan izin edar produk RIBESKIN Superficial Pink Aging. Glafidsya Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM,” tulis keterangan di unggahan BPOM dikutip pada Jumat, 1 Agustus 2025.
BPOM juga menambahkan bahwa produk lain milik dr. Reza, yaitu RIBESKIN X Pink Shooter, telah habis izin edarnya sejak Februari 2025.