Menang Praperadilan, Muflihun Bebas dari Penyitaan Aset Terkait Dugaan SPPD Fiktif
Muflihun (net)
Tim kuasa hukum Muflihun menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan untuk memulihkan hak dan nama baik kliennya, serta menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.
"Kami tetap menghormati Polri sebagai institusi penegak hukum, tetapi setiap tindakan harus sesuai aturan. Kami akan terus menuntut keadilan," tutup Ahmad.