Percepatan Ekonomi Nasional, Purbaya Bakal Blacklist Importir Pakaian Bekas
RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam bakal memblacklist atau memasukkan ke daftar hitam para importir pakaian bekas supaya tak bisa mengimpor lagi.
Hal ini dilakukan Purbaya demi melindungi industri tekstil hingga UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor, terutama pakaian bekas.
"Kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja (importir balpres), kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist nggak bisa beli impor barang-barang lagi," ujar Purbaya ditemui di Kantornya, Rabu (22/10).
Purbaya mengungkapkan pertama kali mendengar istilah balpres saat rapat dengan Dirjen Bea Cukai dan jajarannya pada Rabu (22/10) pagi di Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur. Pembahasannya mengenai sistem percepatan AI hingga balpres.
Dalam pembahasan itu, Purbaya juga berencana mengubah sistem penangan impor. Apabila selama ini pelaku atau importir pakaian bekas hanya dikenakan sanksi sebatas pemusnahan barang bukti hingga tindak pidana, maka ke depannya akan disertai denda.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, nggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga," terangnya.