Sidang Putusan Praperadilan Mahasiswa Unri Khariq Anhar Demo DPR Agustus Ditolak
Pelimpahan Perkara dan Bayang Represi
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), maka penyidik akan segera melanjutkan ke tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.
Tahapan hukum itu tampak berjalan rapi. Tapi bagi kelompok masyarakat sipil, proses ini bukan sekadar soal kepastian hukum, melainkan tentang arah demokrasi yang kian kabur.
Kasus Khariq Anhar dan rekan-rekannya mengingatkan pada pola yang sama di sejumlah kasus sebelumnya: kriminalisasi terhadap aktivis dan mahasiswa yang mengorganisir protes publik. Dari tagar di media sosial hingga orasi di jalanan, ruang dissent kini diatur dengan ketat dalam bingkai hukum yang lentur.
Investigasi: Pola Lama dalam Baju Baru
Penelusuran terhadap pola penanganan kasus semacam ini menunjukkan tren yang berulang: