Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Dugaan 'Mark Up' Proyek KCIC
RIAU24.COM -Abdullah salah satu anggota Komisi III DPR mendesak agar KPK mengusut tuntas dugaan adanya mark up atau penggelembungan anggran dalam pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh.
Abdullah menilai langkah itu penting untuk menjawab keresahan publik. Menurutnya, KPK tak boleh takut mengusut tuntas kasus tersebut.
"KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan," kata Abdullah saat dihubungi, Selasa (28/10).
Politikus PKB itu menilai KPK tak boleh tebang pilih menegakkan pemberantasan korupsi. Menurut dia, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian," ujarnya.
Abdullah berharap penyelidikan bisa dilakukan secara profesional dan independen untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.