Menu

Satu Orang Terduga Pelaku TPPO Warga Rupat Diringkus Unit Tipidter Polres Bengkalis

Dahari 10 Nov 2025, 11:00
Satu Orang Terduga Pelaku TPPO Warga Rupat Diringkus Unit Tipidter Polres Bengkalis
Satu Orang Terduga Pelaku TPPO Warga Rupat Diringkus Unit Tipidter Polres Bengkalis

RIAU24.COM - Seorang Pria merupakan warga kecamatan Rupat berinisial R (38) diduga berprofesi sebagai sebagai Petani diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis.

Selain itu, juga ditemukan Barang Bukti (BB) 6 unit Handphone, 4 buah Paspor korban yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur gelap.

Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berlokasi di Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, provinsi Riau.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Tipidter Polres Bengkalis Ipda Fachri, Senin 10 November 2025 mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mana adanya diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Kamis 6 November 2025 di wilayah Rupat.

Kemudian, atas laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan diwilayah tersebut.

"Saat dilakukan penyidikan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku yang melakukan TPPO. Pria tersebut merupakan warga kecamatan Rupat berinisial R (38),"ungkap Kanit Tipidter Iptu Fachri.

Halaman: 12Lihat Semua