Kertas Pembungkus Makanan Bisa Jadi Tak Halal Gegara Ini
RIAU24.COM - Di beberapa daerah di Indonesia, membungkus nasi dengan kertas sudah menjadi tradisi yang sangat melekat.
Namun, bagi Muslim penggunaan kemasan ini juga perlu diperhatikan. Sebab kehalalan makanan tak hanya berdasarkan bahan yang digunakan, tapi juga lingkungan di sekitar makanan.
Dilansir dari unggahan Inspirator Halal @aishamaharani, (1/11) ada risiko ketidak halalan dari kertas pembungkus makanan. Bagi sebagian orang, kertas pembungkus hanyalah pemanis atau pelengkap.
Namun, di balik lembarannya ada potensi bahan tambahan yang tidak terlihat oleh mata. Negara dengan industri pangan besar menggunakan berbagai teknologi produksi kemasan dan tidak semuanya selalu selaras dengan standar halal.
Talib & Johan dalam Issues in Halal Packaging (2012) menegaskan produk kemasan dapat memuat bahan turunan hewani. Misalnya seperti gelatin, tallow, serta perekat berbasis protein hewan yang harus diverifikasi kehalalannya.
Hal yang sama dibahas juga oleh Hussain dalam Halal Packaging & Labelling (2021). Penjelasannya menekankan persoalan kemasan tak bisa disepelekan, apalagi jika bahan asalnya tidak jelas.