Menu

Larangan Media Sosial Bagi Remaja di Australia Berlaku Mulai 10 Desember, Apa yang Diperbolehkan dan yang Tidak?

Amastya 10 Dec 2025, 11:56
Gambar representatif /pexels
Gambar representatif /pexels

RIAU24.COM - Langkah signifikan ini, yang telah dikecam oleh para remaja, telah menjadikan Australia sebagai salah satu negara pertama yang mengesahkan undang-undang nasional untuk melarang media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Berikut yang perlu Anda ketahui tentang larangan tersebut:

Larangan penggunaan media sosial bagi remaja di Australia

Australia telah memberlakukan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube, mulai 10 Desember.

Sebagai tanggapan, raksasa teknologi seperti Meta telah mulai menghapus akun ratusan ribu pengguna di bawah usia 16 tahun dari platform mereka.

Undang-Undang Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Pengguna Media Sosial) Tahun 2024

Langkah ini diambil setelah RUU Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Pengguna Media Sosial) 2024 disahkan di Parlemen Australia setahun yang lalu.

Halaman: 12Lihat Semua