Menu

Larangan Media Sosial Bagi Remaja di Australia Berlaku Mulai 10 Desember, Apa yang Diperbolehkan dan yang Tidak?

Amastya 10 Dec 2025, 11:56
Gambar representatif /pexels
Gambar representatif /pexels

RIAU24.COM - Langkah signifikan ini, yang telah dikecam oleh para remaja, telah menjadikan Australia sebagai salah satu negara pertama yang mengesahkan undang-undang nasional untuk melarang media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun. Berikut yang perlu Anda ketahui tentang larangan tersebut:

Larangan penggunaan media sosial bagi remaja di Australia

Australia telah memberlakukan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube, mulai 10 Desember.

Sebagai tanggapan, raksasa teknologi seperti Meta telah mulai menghapus akun ratusan ribu pengguna di bawah usia 16 tahun dari platform mereka.

Undang-Undang Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Pengguna Media Sosial) Tahun 2024

Langkah ini diambil setelah RUU Amandemen Keamanan Daring (Usia Minimum Pengguna Media Sosial) 2024 disahkan di Parlemen Australia setahun yang lalu.

Meskipun perusahaan media sosial awalnya menentang larangan tersebut, mereka kemudian menyatakan akan mematuhi pembatasan baru tersebut.

Platform media sosial bergerak menuju pelarangan

Pengguna di bawah umur diimbau untuk mengunduh foto dan kontak mereka sebelum larangan diberlakukan, dan akun mereka akan dihapus.

Pengguna juga dilaporkan ditawari opsi untuk membekukan akun mereka hingga mereka berusia 16 tahun.

Ratusan ribu remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial

Menurut eSafety, lebih dari 96 persen remaja di Australia berusia di bawah 16 tahun, dengan sekitar 440.000 remaja berusia 13 hingga 15 tahun menggunakan Snapchat, 350.000 remaja dalam kelompok usia yang sama menggunakan Instagram, dan 150.000 pengguna aktif dalam kelompok usia tersebut menggunakan Facebook.

Salah satu negara pertama yang memberlakukan larangan nasional

Langkah signifikan ini, yang telah dikecam oleh para remaja, telah menjadikan Australia sebagai salah satu negara pertama yang mengesahkan undang-undang nasional untuk melarang media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun.

Berikut yang perlu Anda ketahui tentang larangan tersebut:

Risiko media sosial

Para pejabat Australia telah menyoroti bahwa media sosial merupakan katalisator bagi perundungan daring, yang dapat memperburuk kecemasan dan tekanan teman sebaya.

Mereka juga menyebut media sosial sebagai alat bagi calon predator sebagai alasan diberlakukannya larangan tersebut.

Pihak berwenang juga menyatakan bahwa media sosial dapat memperburuk penyakit mental pada remaja.

Perusahaan teknologi dan remaja menentang larangan tersebut

Australian Broadcasting Corporation melaporkan bahwa mayoritas remaja percaya bahwa larangan tersebut tidak akan berhasil dan bukan ide yang baik.

Tiga perempat dari semua anak mengatakan bahwa mereka bermaksud untuk terus menggunakan media sosial.

Dua remaja berusia 15 tahun juga telah menggugat larangan tersebut secara hukum, mengajukan gugatan di New South Wales, dengan mengatakan bahwa larangan tersebut melanggar hak kebebasan remaja.

Sementara itu, perusahaan teknologi mengecam undang-undang tersebut sebagai undang-undang yang dirancang dengan buruk, meskipun sebagian besar dari mereka mengatakan bahwa mereka bermaksud untuk mematuhi undang-undang tersebut.

Platform mana yang dilarang dan mana yang tidak?

Platform media sosial populer yang terdampak oleh undang-undang ini meliputi: Instagram, Facebook, Threads, TikTok, YouTube, X, Snapchat, Reddit, Kick, dan Twitch.

Pihak berwenang mengatakan bahwa mereka akan memantau layanan tersebut dan mungkin akan menambahkan lebih banyak lagi ke dalam daftar.

Platform media sosial lainnya dikecualikan dari larangan ini karena dianggap terutama untuk berkirim pesan atau bermain game, termasuk: Discord, Messenger, Roblox, WhatsApp, YouTube Kids, dan Pinterest.

Platform untuk memverifikasi usia pengguna

Perusahaan teknologi kini harus memverifikasi usia semua pengguna dengan memanfaatkan serangkaian teknologi estimasi dan verifikasi usia yang mereka miliki, selain usia yang mereka laporkan sendiri.

Perlu dicatat, pengguna di bawah umur masih dapat mengakses unggahan atau video yang tersedia secara terbuka tanpa memiliki akun.

Denda hingga 32,8 juta dolar AS bagi yang tidak mematuhi peraturan

Perusahaan yang tidak mengambil langkah-langkah yang wajar sesuai dengan hukum dapat menghadapi denda hingga sekitar $32,8 juta (49,5 juta dolar Australia).

(***)