Tiga Pelaku Kasus ilegal Logging Ditangkap, Pelaku Utama Diburu Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Praktik pembalakan liar di kawasan hutan Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana kabupaten Bengkalis terungkap.
Dalam operasi Rabu 10 Desember 2025, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti kayu olahan bernilai ratusan juta rupiah beserta alat pemotong chainsaw.
Hal ini terungkap berawal adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan hutan tersebut.
Kemudian, menindak lanjut informasi itu Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan menemukan adanya kegiatan illegal logging diduga dilakukan secara terorganisir.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan saat press rilis memberikan apresiasi terkait keberhasilan jajarannya khususnya Tim Opsnal Satreskrim dan menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku perusakan lingkungan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan lingkungan. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum," tegas Kapolres Bengkalis.