Audiensi FKDT Siak dengan Bupati Afni, Perjuangkan Nasib MDTA, Dari Regulasi Hingga Kesejahteraan Guru
RIAU24.COM - SIAK – Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Siak melakukan audiensi bersama Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, pada Sabtu (20/12/2025). Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Siak dalam agenda “Rumah Rakyat” sesi terakhir tahun 2025.
Rombongan DPC FKDT Kabupaten Siak disambut langsung oleh Bupati Siak dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak beserta Sekretaris.
Ketua DPC FKDT Kabupaten Siak, Edi Suhedi, S.AP, menyampaikan salam dan doa dari seluruh kepala serta guru-guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kabupaten Siak. Ia berharap Bupati Siak senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, serta kemudahan dalam memimpin daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Suhedi menyampaikan sejumlah aspirasi dan harapan penting dari guru-guru MDTA.
Salah satu persoalan utama adalah terkait status Administrasi Hukum Umum (AHU) MDTA yang diwajibkan sejak 2022 sebagai syarat pengajuan dana rombongan belajar (rombel). Namun, perubahan kebijakan dari dana rombel ke dana kesejahteraan guru membuat AHU tersebut hanya berlaku dua tahun. Dampaknya, sejumlah MDTA mengalami kendala saat mengajukan bantuan rehabilitasi dan pembangunan melalui Dana Desa karena status kelembagaan berada di bawah yayasan. Padahal, sebagian besar bangunan MDTA awalnya dibangun dengan bantuan Dana Desa. Kondisi sarana dan prasarana MDTA saat ini dinilai sudah memprihatinkan dan sangat membutuhkan perhatian.
Selain itu, DPC FKDT juga menyampaikan permohonan agar pembiayaan Ujian Akhir Madrasah Diniyah Takmiliyah (UAMDT) dapat kembali dianggarkan. Sejak tahun 2021, pembiayaan tersebut terhenti sehingga selama tiga tahun terakhir harus ditanggung secara swadaya oleh wali murid. Padahal, sebelumnya anggaran tersebut difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.