Menu

1.031 Napi di Riau Terima Remisi Natal 2025, 16 Orang Langsung Bebas

Riko 25 Dec 2025, 21:53
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Sebanyak 1.031 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Provinsi Riau menerima remisi Natal 2025. Dari jumlah tersebut, 16 narapidana langsung bebas setelah menerima Surat Keputusan (SK) remisi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, mengatakan narapidana yang langsung bebas tersebut menerima Remisi Khusus II (RK II), yaitu pengurangan masa pidana hingga hukuman berakhir. Sementara itu, 15 narapidana anak belum menerima SK remisi karena masih dalam proses perbaikan dan verifikasi data administrasi oleh tim registrasi pusat.

Di sisi lain, Maizar mengungkapkan Lapas dan Rutan di Riau saat ini mengalami overkapasitas parah. Total penghuni mencapai 16.246 orang, terdiri dari 12.939 penghuni Lapas dan 3.307 penghuni Rutan, sementara daya tampung ideal hanya 5.689 orang atau kelebihan hingga 286 persen.

Menurut Maizar, tingkat kepadatan tertinggi terjadi di Lapas Bagan Siapi-api. Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan. Pihaknya terus melakukan berbagai upaya, termasuk optimalisasi pembinaan, pemberian hak narapidana, serta koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan overkapasitas.