Menu

Cara Mentan Amran Tegakkan Aturan Pangan: Jual Nama Pejabat Tinggi RI

Azhar 7 Jan 2026, 22:19
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman. Sumber: Republika
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman. Sumber: Republika

RIAU24.COM - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman mengaku menjual nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal ini dia lakukan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait pelanggaran sektor pangan, dikutip dari inilah.com, Rabu, 7 Januari 2026.

"Hal ini sebagai bentuk tekanan moral kepada pihak-pihak yang melanggar aturan pangan di lapangan," ujarnya.

Dia pun tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

Permintaan maaf diutarakan karena mencatut mereka dalam upaya penegakan aturan di sektor pangan.

"Kadang pura-pura aku telepon Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung. Minta maaf Pak Jaksa Agung, Pak Kapolri. Jujur aku jual nama Bapak. Tapi di depan Presiden, di depan Bapak, aku minta maaf. Daripada di akhirat nanti aku berdosa," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua