Menu

Cara Mentan Amran Tegakkan Aturan Pangan: Jual Nama Pejabat Tinggi RI

Azhar 7 Jan 2026, 22:19
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman. Sumber: Republika
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman. Sumber: Republika

Penyebutan nama pimpinan aparat penegak hukum dilakukan agar pelanggaran yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti. 

Langkah tersebut diambil demi kepentingan yang lebih besar, termasuk melindungi negara, masyarakat, dan para petani.

"Aku jual namanya Bapak bahwa ini harus ditindak, dicabut (izinnya) tapi demi Merah Putih, demi Indonesia, demi petani," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua