Usulan Pilkada Asimetris Jika Kaberatan dengan Pilkada Melalui DPRD
RIAU24.COM - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengusulkan Pilkada Asimetris sebagai pembanding wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam skema asimetris, tidak semua daerah harus menerapkan satu mekanisme yang sama.
Usulan ini disampaikannya melalui akun media sosial X, Rabu, 7 Januari 2025.
Pilkada jenis ini mengizinkan daerah menjalankan Pilkada langsung oleh rakyat.
Sementara daerah lain bisa memilih kepala daerah melalui DPRD berdasarkan indikator tertentu.
"APBD di bawah Rp2 triliun, Pilkada DPRD. Daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya di bawah 50 persen dalam dua kali Pilkada, Pilkada DPRD. Lainnya Pilkada langsung. Ini pernah berkembang sebagai Pilkada asimetris," ujarnya.