Menu

Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025

Dahari 13 Jan 2026, 20:18
Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025
Bupati Kasmarni Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Publik 2025

RIAU24.COM - Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi menyerahkan Penghargaan Hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025

Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang sinergi pelayanan masyarakat dalam penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, produk hukum, dan bidang hukum lainnya, di Ruang Pertemuan Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 12 Desember 2026.

Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap komitmen, inovasi, serta kerja keras jajaran Perangkat Daerah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Bupati Kasmarni mengucapkan selamat kepada instansi yang berhasil meraih nilai tertinggi. Ia menekankan bahwa prestasi ini harus menjadi pemantik semangat untuk terus bertransformasi.

"Jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanannya. Sementara itu, bagi Perangkat Daerah yang hasilnya belum optimal, kami minta untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan berkelanjutan," tegas Kasmarni.

Beliau juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas bukanlah sekadar pilihan, melainkan hak dasar masyarakat dan kewajiban mutlak pemerintah.

Halaman: 12Lihat Semua