Jangan Pernah Berpikir RUU Perampasat Aset Jadi Senjata Jatuhkan Lawan Politik
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio. Sumber: Internet
RIAU24.COM - Analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat berharap langkah Komisi III DPR RI yang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana harus mengutamakan transparansi.
Hal ini guna membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR, dikutip dari rmol.id, Jumat 16 Januari 2025.
DPR dimintanya harus melibatkan publik, hingga komunitas sipil.
"Hal ini agar masyarakat tak hanya menjadi penonton hasil akhir saja," ujarnya.
RUU ini juga harus memiliki klasifikasi yang jelas mengenai aset yang dirampas.
Tujuannya, agar pelaksanaan undang-undang selalu adil dan tidak merugikan bagi pihak-pihak yang tidak secara langsung terlibat.