Menu

Jangan Pernah Berpikir RUU Perampasat Aset Jadi Senjata Jatuhkan Lawan Politik

Azhar 16 Jan 2026, 10:18
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio. Sumber: Internet
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat berharap langkah Komisi III DPR RI yang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana harus mengutamakan transparansi.

Hal ini guna membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR, dikutip dari rmol.id, Jumat 16 Januari 2025.

DPR dimintanya harus melibatkan publik, hingga komunitas sipil. 

"Hal ini agar masyarakat tak hanya menjadi penonton hasil akhir saja," ujarnya.

RUU ini juga harus memiliki klasifikasi yang jelas mengenai aset yang dirampas. 

Tujuannya, agar pelaksanaan undang-undang selalu adil dan tidak merugikan bagi pihak-pihak yang tidak secara langsung terlibat.

"Undang-undang ini akan terlihat adil jika tidak digunakan untuk kepentingan tertentu, seperti menyandera lawan politik atau menyingkirkan seseorang," sebutnya.