Komisi IV DPRD Bengkalis Gelar RDP Bahas Program Ini
Komisi IV DPRD Bengkalis Gelar RDP Bahas Program Ini
Sementara itu, untuk pengusulan Tahun Anggaran 2027, Abden Semeru menegaskan bahwa penentuan sekolah penerima bantuan sangat bergantung pada kebijakan kementerian serta kelengkapan persyaratan administrasi, terutama sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi.
“Pada tahun 2025 terdapat anggaran DAK sebesar Rp229 miliar, namun tidak seluruhnya dapat direalisasikan,” tutupnya.