Menu

Berkat Kasus Eggi-Damai Rampung, Jokowi Jadi Punya Modal Loloskan Kepentingan Keluarga Tahun 2029

Azhar 19 Jan 2026, 21:55
Presiden ke-7 Joko Widodo. Sumber: kompas.com
Presiden ke-7 Joko Widodo. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, berkat terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 pasca pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, presiden ke-7 itu memiliki modal meloloskan kepentingan keluarga di tahun 2029.

"Sebab, nama Jokowi masih santer di telinga publik. Nilai jualnya bahkan masih tinggi, sekalipun pernah didepak dari PDI Perjuangan," ujarnya dikutip dari rmol.id, Senin, 19 Januari 2026.

Menurutnya, polemik ijazah tidak lagi dianggap sebagai penegakan hukum semata.

"Pertemuan Eggi dan Damai dengan Jokowi diduga  lebih dari sekedar ngobrol-ngobrol santai atau undangan semata," ujarnya.

"Nuansa adanya intrik politik juga masih kental mewarnai," sebutnya.

Isu yang berkembang dari beberapa pihak bahkan cenderung menuding. Seperti adanya tawaran proyek triliunan rupiah, hingga bepergian ke luar negeri.

"Kompromi itu memungkinkan yang terjadi," ujarnya.