Peluang Yaqut Ikuti Jejak Hasto demi Dapatkan Amnesti
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sumber: kompas.com
RIAU24.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian berharap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Harapan ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, dikutip dari rmol.id, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurutnya, penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) syarat dengan unsur politik.
"Kami mengusulkan pada Presiden Prabowo agar Gus Yaqut diberi amnesti, karena sejak awal sangat politis," pintanya.
Baca juga: Alasan PDIP Rotasi 15 Anggota Fraksi
Dia yakin Yaqud saat ini sedang dikriminalisasi.
"Jangan sampai sahabat kami dikoyo-koyo, sementara kekuatan besar tetap lolos dari pengawasan," ujarnya.