Menu

Peluang Yaqut Ikuti Jejak Hasto demi Dapatkan Amnesti

Azhar 21 Jan 2026, 21:06
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sumber: kompas.com
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian berharap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Harapan ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, dikutip dari rmol.id, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurutnya, penetapan Yaqut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) syarat dengan unsur politik.

"Kami mengusulkan pada Presiden Prabowo agar Gus Yaqut diberi amnesti, karena sejak awal sangat politis," pintanya.

Dia yakin Yaqud saat ini sedang dikriminalisasi.

"Jangan sampai sahabat kami dikoyo-koyo, sementara kekuatan besar tetap lolos dari pengawasan," ujarnya.

Dia juga menyampaikan dukungan penuh dari PP GPA untuk mendukung Yaqut, baik melalui jalur hukum maupun jalur politik.

Pemerintah memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pertimbangan itu diberikan agar ada persatuan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang, dikutip dari hukumonline.com.