Menu

NasDem Pertanyakan Cara Rakyat Membela Diri saat Terancam

Azhar 29 Jan 2026, 22:57
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia. Sumber: kompas.com
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mempertanyakan cara rakyat membela diri ketika menghadapi ancaman.

Hal ini mengacu pada kasus Hogi Minaya, seorang suami asal Sleman, Yogyakarta yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Sleman saat melakukan pengejaran jambret tas istrinya, dikutip dari rmol.id, Kamis, 29 Januari 2026.

"Saya butuh penjelasan dan penerangan seterang-terangnya supaya saya enggak salah dalam membela diri, kalau saya dalam situasi kepepet atau ada penjahat," ujarnya.

Polri dan Kejaksaan harus dapat memberikan penjelasan komprehensif serta pedoman yang jelas, sehingga masyarakat tidak lagi berada dalam ketakutan hukum ketika berupaya melindungi diri dan keselamatannya.

Secara konkret situasi dilematis dapat terjadi pada masyarakat dan mempertanyakan posisi hukum warga negara jika tindakan yang dilakukan untuk menyelamatkan diri justru berujung pada akibat fatal bagi pelaku kejahatan.

"Misalnya saya kejar pakai mobil, di depan ada jurang, dia enggak ngerem, dia masuk jurang, mati. Saya yang disalahkan, atau bagaimana?" ujarnya.

Ketidakjelasan berpotensi menimbulkan ketakutan bagi masyarakat untuk bertindak saat menghadapi ancaman nyata.