Polsek Bukit Batu Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Narkotika
RIAU24.COM - BENGKALIS - Mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Jajaran Polres Bengkalis melalui Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan program P4GN serta menindak tegas pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekira pukul 22.45 WIB di Jalan Perjuangan, Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat menginformasikan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Kemudian
"Adapun identitas tersangka yang diamankan dan kini ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial, DTS (30), RAP (21), W.A (41),"ungkapnya, Kamis 26 Februari 2026.