Disersi, Kapolres Bengkalis PTDH Aipda Asmadi Dari Kedinasan Polri
RIAU24.COM - Kepolisian Resor Polres kabupaten Bengkalis, provinsi Riau gelar upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap satu orang personelnya.
Kegiatan dilaksanakan di lapangan Mapolres Bengkalis, Senin 2 Maret 2026. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusinya.
Dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Bengkalis.
Personel yang diberhentikan adalah Aipda Asmadi sebelumnya bertugas di Polsek Bukit Batu, kemudian di tarik ke Mapolres Bengkalis lalu tidak pernah masuk kantor. Aipda Asmadi diduga terlibat Narkoba.
"Kita hari ini telah melaksanakan PTDH salah satu personel polres Bengkalis yang sudah 30 hari berturut turut meninggalkan tugas lebih tepatnya 70 hari meninggalkan kedinasan hari kerja, sehingga secara institusi dan kedinasan kita harus melakukan penegakan kode etik," ungkap Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar.