Syarat Agar Gaji dan THR Karyawan Swasta Utuh Tanpa Kena Pajak
Ilustrasi THR. Sumber: Internet
Bagi karyawan pajak yang terutang tidak memotong penghasilan, sementara bagi perusahaan bisa menjadi pengurang penghasilan bruto (deductible).
"Apa untungnya buat perusahaan? Kalau PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan, bikin biaya naik dong? Betul, namun biaya tersebut dapat menjadi pengurang penghasilan bruto (deductible) sepanjang berkaitan dengan kegiatan mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan," tulis akun.
Baca juga: PKS Mau Indonesia Sampaikan Dukacita ke Iran