Ketika PKS Bicara Pemenuhan Kebutuhan Pangan Indonesia
RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR Syahrul Aidi Maazat menyebut ketahanan pangan merupakan fondasi utama kekuatan negara.
"Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memproduksi kebutuhan pokoknya sendiri. Karena itu, bertani adalah pekerjaan yang mulia dan harus kita dorong bersama," ujarnya, dikutip dari rmol.id, Kamis, 5 Maret 2026.
Salah satunya swasembada pangan. Hal ini merupakan langkah strategis yang layak mendapat dukungan luas.
Namun, keberhasilan program tersebut bergantung pada keseriusan negara dalam memberikan dukungan nyata kepada masyarakat, khususnya petani.
"Kita berharap pemerintah tidak hanya merencanakan, tetapi juga hadir memfasilitasi dan memotivasi masyarakat agar benar-benar bangkit mewujudkan swasembada pangan," ujarnya.
Ketahanan pangan memiliki landasan hukum yang kuat melalui UU 18/2012 tentang Pangan.
Artinya, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan setiap warga negara.
"Baik dari sisi ketersediaan, keamanan, maupun keterjangkauan harga," ujarnya.