Menu

Pentingnya Pembatasan Akses Medsos pada Anak

Azhar 8 Mar 2026, 22:58
Ilustrasi medsos. Sumber: Internet
Ilustrasi medsos. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan aturan baru terkait pembatasan akses anak terhadap media sosial dan platform gim daring.

Hal ini dinilai penting dalam melindungi proses tumbuh kembang generasi muda, ujarnya dikutip dari rmol.id, Minggu, 8 Maret 2026.

"Sekaligus menjaga kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas)," sebutnya.

"Kebijakan ini patut diapresiasi, karena menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Perlindungan anak bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bagian penting dari proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi bangsa," tambahnya.

Kebijakan pemerintah ini harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan dan literasi digital yang sehat bagi anak-anak Indonesia.

"Sebagai bagian dari proses pendidikan, anak-anak perlu dilindungi dari paparan konten negatif, disinformasi, kekerasan digital, hingga praktik eksploitasi di ruang maya yang berpotensi merusak proses pembentukan karakter mereka," sebutnya.

Menurutnya, digital saat ini telah menjadi salah satu ruang sosial utama bagi anak dan remaja. 

Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam memastikan keberlangsungan proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.

Dpr