Hasil Pengembangan, Komplotan Pengedar Narkoba dan Satu Wanita Diringkus Polres Bengkalis
RIAU24.COM - Dari pengungkapan awal hingga pengembangan kasus narkoba, polsek pinggir polres Bengkalis kembali menangkap lima orang pelaku dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 2,83 gram.
Pengungkapan pertama dilakukan Jumat, 20 Maret 2026, pukul 15.10 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km 11, Desa Sebangar. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial AJSH (24), TES (39), dan JS (23) ditangkap di sebuah rumah yang sebelumnya telah diselidiki berdasarkan laporan dari masyarakat.
Dari tersangka AJSH, polisi menyita lima paket sabu seberat ±2,83 gram, uang tunai Rp602.000, timbangan digital, plastik pembungkus, catatan transaksi, serta tiga unit handphone.
Sementara dari dua tersangka lainnya diamankan alat hisap (bong) dan handphone. Keduanya dinyatakan positif mengandung amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Pengembangan dari kasus ini kembali membuahkan hasil. Tim opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial A (36) dan S (33) di lokasi berbeda. Dari tersangka A, polisi menyita satu paket sabu seberat ±2,00 gram, uang tunai Rp1.260.000 hasil penjualan, serta dua unit handphone.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan seluruh penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan jaringan yang sama.