Menu

Hasil Pengembangan, Komplotan Pengedar Narkoba dan Satu Wanita Diringkus Polres Bengkalis

Dahari 21 Mar 2026, 13:23
Hasil Pengembangan, Komplotan Pengedar Narkoba dan Satu Wanita Diringkus Polres Bengkalis
Hasil Pengembangan, Komplotan Pengedar Narkoba dan Satu Wanita Diringkus Polres Bengkalis

“Ini adalah hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya. Kami terus menelusuri jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,"ungkap Kapolres Bengkalis, Sabtu 21 Maret 2026.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari sejumlah pemasok yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kami akan terus melakukan penindakan tegas serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,”tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman: 12Lihat Semua