Menu

Satu Pelaku Hasil Pengembangan Kasus Narkoba Diringkus Polisi

Dahari 25 Mar 2026, 11:04
Satu Pelaku Hasil Pengembangan Kasus Narkoba Diringkus
Satu Pelaku Hasil Pengembangan Kasus Narkoba Diringkus

RIAU24.COM Hasil pengembangan peredaran narkoba. Satu orang pelaku kembali ditangkap tim opsnal Satreskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis.

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial RH (29). Ia ditangkap Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul 03.00 WIB diwilayah jalan kayangan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kab Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang diungkap sebelumnya.

"Pelaku yang diamankan berinisial RH (29), ditangkap sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone, 1 buah timbangan digital, serta 3 bungkus plastik berisi plastik pembungkus sabu yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut," ungkap Kapolres Bengkalis.

Penangkapan ini berawal dari hasil pengembangan informasi di lapangan, yang mengarah kepada tersangka RH sebagai pihak yang diduga menyuplai narkotika. Saat dilakukan penindakan, petugas langsung mengamankan RH beserta barang bukti di lokasi.

"Saya menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari pengguna hingga pemasok," ujar Kapolres lagi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Melalui program P4GN Polsek Mandau terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting. Bersama, kita bisa selamatkan generasi dari bahaya narkoba,”pungkas Kapolres.