Dua Tersangka Diamankan Kembali Diamankan Unit Reskirm Polsek Mandau
RIAU24.COM - BENGKALIS - Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan ini berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial RA (34) dan DO (24).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Mandau.
“Saat dilakukan transaksi, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu,”ungkap Kapolres Bengkalis.
Saat penangkapan, petugas juga mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.