Dua Tersangka Diamankan Kembali Diamankan Unit Reskirm Polsek Mandau
Dua Tersangka Diamankan Kembali Diamankan Unit Reskirm Polsek Mandau
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ARH. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok tersebut,"ujarnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN
“Polsek Mandau akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.