Dua Orang Pemuda di Rupat Utara Ditangkap Polsek Rupat Utara
RIAU24.COM - Jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata jenis senapan angin atau tindak pidana terhadap kemerdekaan orang secara bersama sama, yang terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu. Kejadian bermula Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, saat itu dua pria mendatangi rumah korban dan memanggil namanya.
Kedua pelaku berinisial PE (24) dan R (26) kembali datang pukul 16.00 WIB dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang berujung pada tindakan pengancaman.
Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun berhasil dicegah oleh tetangga korban.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban. Pada malam harinya sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali datang kelokasi dan terdengar tiga kali suara tembakan, yang membuat korban semakin merasa terancam.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung segera melakukan penyelidikan.
Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengatakan bahwa berdasarkan hasil tes urin, kedua tersangka yakni PE dan R dinyatakan positif mengandung narkotika.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolsek Toni Armando.
AKP Toni Armando mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau mengancam keselamatan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.