Bukan untuk Gibran Kata Anwar Usman Bicara Soal Putusan MK 90
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Amwar
RIAU24.COM - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengungkit polemik Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurutnya, putusan tersebut bukan ditujukan untuk Wapres Gibran Rakabuming semata dikutip dari kompas.com, Senin, 13 April 2026.
Baca juga: Pengakuan Guru Besar Ini Punya Bukti Jika Pemerintahan Jokowi Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia
"Putusan 90 memang tidak ada kaitan dengan Gibran. itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah itulah kesalahan persepsi," ujarnya.
Tambahnya, perasaan lega muncul setelah mengakhiri masa tugasnya di MK.
Baca juga: Beda opini politis dengan pandangan akademik
Kepergiannya dari lembaga tersebut sebagai awal yang bersih dari berbagai beban yang selama ini melekat.
"Saya plong. Saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih," ujarnya.