Bukan untuk Gibran Kata Anwar Usman Bicara Soal Putusan MK 90
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Amwar
Putusan 90 sebelumnya menjadi sorotan luas publik karena membuka peluang bagi seseorang berusia di bawah 40 tahun untuk maju dalam kontestasi Pilpres, dengan syarat pernah atau sedang menjabat melalui pemilu, termasuk sebagai kepala daerah.
Baca juga: Pengakuan Guru Besar Ini Punya Bukti Jika Pemerintahan Jokowi Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia