Menu

Pria Inisial H Ditangkap di Jalan Sudirman Bengkalis

Dahari 18 Apr 2026, 10:32
Pria Inisial H Ditangkap di Jalan Sudirman Bengkalis
Pria Inisial H Ditangkap di Jalan Sudirman Bengkalis

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan melalui Call Center 110.

Halaman: 12Lihat Semua