Menu

Polsek Minas Tangkap Pelaku Pencurian di Pondok Kebun, Sempat Buron ke Sumbar

Lina 24 Apr 2026, 15:44
Polsek Minas Tangkap Pelaku Pencurian di Pondok Kebun, Sempat Buron ke Sumbar
Polsek Minas Tangkap Pelaku Pencurian di Pondok Kebun, Sempat Buron ke Sumbar

Tim Opsnal kemudian melakukan pelacakan hingga ke wilayah Solok, Sumatra Barat. Pada Kamis, 23 April 2026, petugas berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Kayu Jao tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta kunci kontak dan satu unit ponsel milik korban.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolsek Minas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.(Lin)

Halaman: 12Lihat Semua