Mempertanyakan keberadaan Lulusan Perguruan Tinggi untuk Melawan Misinformasi
Ilustrasi Perguruan Tinggi. Sumber: Internet
Menurutnebijakan ini merupakan bagian dari upaya negara melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, mulai dari adiksi digital hingga paparan konten berbahaya.
Menkomdigi menilai tingginya tingkat adopsi teknologi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi menunjukkan adaptivitas yang tinggi, namun di sisi lain memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).
Baca juga: Ganjar Mau Pelaku Politik Uang Dipidana