182 Warga Binaan di Momen HBP ke 62 Rekam NIK E-KTP
RIAU24.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan lapas IIA Bengkalis melakukan perekaman nomor induk kependudukan (NIK) bagi 182 warga binaan, Senin 27 April 2026.
Aksi jemput bola ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Direktorat jenderal pemasyarakatan mempercepat pemenuhan hak administrasi sipil bagi tahanan dan narapidana.
Selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, validasi data ini sangat krusial guna memberikan kepastian akses layanan jaminan kesehatan melalui skema penerima bantuan Iuran (PBI) bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Kegiatan ini melibatkan delapan orang petugas pendataan dari Disdukcapil Kabupaten Bengkalis dipimpin langsung oleh Bapak Yusri Ahmad. Kedatangan tim teknis disambut oleh Kepala Seksi Binadik, Boy Fernandes, untuk memastikan proses sinkronisasi data 182 warga binaan berjalan akurat.
Dan langkah ini diambil karena validitas NIK merupakan kunci utama agar warga binaan dapat terdaftar secara resmi dalam sistem jaminan kesehatan nasional, sehingga kendala biaya pengobatan bagi mereka yang kurang mampu dapat teratasi secara sistematis.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa identitas kependudukan adalah hak dasar yang tetap harus dipenuhi negara.