Satgas Anti Narkoba 2026 Dikukuhkan, Siak Perkuat Barisan Lawan Narkotika
RIAU24.COM - Siak, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak resmi menabuh “genderang perang” melawan peredaran narkoba dengan mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung khidmat dalam apel besar di halaman Istana Siak, Kamis pagi.
Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag., M.Si. bersama Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti unsur TNI, Polri, Satpol PP, organisasi masyarakat, pelajar, hingga tokoh agama dan pemuda. Kegiatan ini menjadi penanda kuatnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Syamsurizal menegaskan bahwa penanganan narkoba di Kabupaten Siak tidak bisa lagi dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan langkah luar biasa yang terukur dan terintegrasi.
“Satgas ini bukan sekadar simbol. Ini adalah kekuatan gerak bersama yang harus bekerja cepat, tepat, dan menyentuh langsung ke masyarakat. Kami berdiri di barisan terdepan mendukung Polri untuk memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Siak,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Senada, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menekankan pentingnya memutus rantai distribusi narkoba hingga ke akar jaringan. Ia juga menyoroti perlunya penguatan deteksi dini berbasis masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.
“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.