Menu

Pemuda di Rupat Utara Diciduk Polisi dan Kantongi Paket Sabu 50 Ribu

Dahari 1 May 2026, 13:16
Pemuda di Rupat Utara Diciduk Polisi dan Kantongi Paket Sabu 50 Ribu
Pemuda di Rupat Utara Diciduk Polisi dan Kantongi Paket Sabu 50 Ribu

RIAU24.COM - BENGKALIS - Jajaran Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026.

Seorang pemuda berinisial S (23) dringkus Selasa 28 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pahlawan, Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Lalu, menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dilokasi atau TKP.

“Pukul 00.30, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang sesuatu ke pinggir jalan,”ujar Kapolsek rupat utara, Jumat 1 Mei 2026.

Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui barang yang dibuang tersebut adalah narkotika jenis sabu yang baru saja dibelinya seharga Rp50 ribu. Tim kemudian melakukan pencarian di lokasi dan menemukan 1 paket kecil sabu berat kotor 0,21 gram dibungkus plastik bening.

Halaman: 12Lihat Semua