Polsek Sabak Auh Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Diamankan, Dua Lainnya DPO
RIAU24.COM - Siak, 30 April 2026 – Jajaran Polsek Sabak Auh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi bersandi Ops Antik Lancang Kuning 2026, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis dini hari (30/04/2026), menyusul penyelidikan intensif atas laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Dusun Sungai Bayam, Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabak Auh Ipda Masri Nalzon, S.E. membenarkan penangkapan tersebut. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y (diduga kurir) dan RF (diduga bandar).
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek.
Aksi penindakan dimulai pada Rabu malam (29/04) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim yang dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh, Aiptu Hendri Nofiardi, melakukan pengintaian di Jalan Cik Minah. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai dua pria yang kemudian berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.
“Satu tersangka berinisial Y berhasil diamankan di lokasi, sementara satu lainnya berinisial MAS melarikan diri dan kini berstatus DPO,” jelasnya.