Menu

Polisi Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita

Dahari 6 May 2026, 11:22
Polisi Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita
Polisi Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita

Pelaku berperan sebagai pihak yang memiliki, menyimpan, sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu. Ini menjadi perhatian serius kami terus mengungkap jaringan di atasnya,"ujarnya.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung narkoba dan mengindikasikan keterlibatan penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Halaman: 12Lihat Semua