Pansus KLA DPRD Bengkalis Gelar Rapat Perdana
RIAU24.COM - Panitia Khusus Kabupaten Layak Anak DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat perdana bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten layak anak, Senin 11 Mei 2026 kemarin lalu.
Rapat tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.
Pembahasan Ranperda Kabupaten Layak Anak dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya maupun bahasa.
Anak sebagai generasi penerus bangsa dinilai memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah dan negara sehingga perlu dijamin hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, serta partisipasinya secara optimal.
Ketua Pansus Kabupaten Layak Anak, Hardianto, menegaskan pembahasan Ranperda harus dilakukan secara detail dan komprehensif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah.
Ia meminta agar naskah akademis Ranperda disempurnakan kembali dengan memasukkan berbagai hasil koreksi dan evaluasi dari pemerintah provinsi sehingga substansi Perda menjadi lebih kuat dan terarah.