Pansus KLA DPRD Bengkalis Gelar Rapat Perdana
Sementara itu, Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa sejumlah poin yang tercantum dalam Ranperda pada dasarnya telah menjadi program rutin. Namun demikian, perlu dipastikan apakah pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Mereka juga mengusulkan adanya keterkaitan antara dana daerah dan dana desa agar peran desa dapat terlihat lebih nyata dalam pelaksanaan program.
Kemudian, Fakthiar Qadri menerangkan bahwa penambahan kegiatan baru dapat dilakukan apabila program yang sudah berjalan dinilai optimal. Terkait sanksi administratif, menegaskan hal tersebut akan ditelusuri dan dibahas lebih mendalam.
“KLA ini merupakan kolaborasi seluruh OPD, bukan hanya tugas DP3A saja. Hampir sebagian besar indikator berkaitan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan OPD lainnya. Karena itu diperlukan sinergi dan komitmen bersama agar Perda ini benar-benar dapat diterapkan,” ungkap Fahtiar Qadri.
Di akhir rapat, Ketua Pansus Hardianto menegaskan seluruh masukan dari OPD diharapkan dapat menjadi landasan agar Ranperda tersebut berjalan efektif, baik untuk masa sekarang maupun masa mendatang. Ia berharap seluruh poin pembahasan telah sinkron saat rapat finalisasi dilaksanakan.